Friday, September 08, 2006

Akhirnya Suamiku Ir.Ria Saptarika di PAW dari F PKS DPRD Prov.Kepri

Suryani Gantikan Ria Saptarika
08 September 2006
Batam, Tribun - Setelah menunggu selama beberapa bulan, akhirnya Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi Ir Ria Saptarika berlangsung, Kamis (7/9). Ia digantikan oleh Suryani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang langsung masuk ke Komisi C DPRD Kepri."Banyak prosedur yang harus dilalui sampai surat keputusan PAW ini keluar, termasuk izin dari Mendagri. Tak ada kesan dewan memperlambat proses PAW, karena keterlambatan bukan pada lembaga ini," ujar Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi, sebelum membuka upacara pelantikan.Pengambilan sumpah jabatan yang dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Muhammad Sani ini hanya berlangsung sekitar 10 menit. Usai pelantikan, Ria yang tadinya duduk di kursi dewan langsung mempersilakan Suryani menduduki tempat duduknya, sementara ia sendiri menuju tamu undangan.Dalam pidato singkatnya, Nur menyoroti laporan BPK mengenai banyaknya anggota dewan Provinsi/Kota/Kabupaten yang melakukan tindak korupsi."Itu terjadi karena kurangnya pemahaman anggota dewan dalam menjalankan tugas fungsionalnya, karenanya sebagai anggota dewan, seharusnya hal seperti itu tak terjadi," katanya.PAW memang perlu dilakukan oleh DPRD Kepri mengingat status Ria Saptarika yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam. Otomatis jabatan Ria sebagai anggota Komisi C DPRD Kepri yang membidangi keuangan dan anggaran kosong selama beberapa bulan terakhir."Saya sudah siap sesiap-siapnya untuk mengemban tugas ini. Tentu saja saya meminta doa dari semua elemen masyarakat selama saya menjalankan tugas sebagai anggota dewan," tutur Suryani kepada wartawan usai pelantikan.Gelak tawa sempat menghiasi acara pelantikan tersebut, ketika pantun yang diucapkan Nur sedikit meleset. Nama Suryani atau yang akrab disebut Nanik itu diubah Nur menjadi Lilis Suryani. Tak pelak, semua anggota dewan dan undangan pun tertawa. Nanik, yang sudah duduk di kursi dewan hanya tersenyum simpul mendengar kesalahan itu.(rur)

No comments: